Jumat, 20 Juli 2012

SENI SEBAGAI MEDIA PENDIDIKAN


Pernahakah kita menyaksikan anak-anak (di bawah usia 10 tahun)yang sedang bermain bersama temannya atau bermain sendirian? Betapa asyiknya anak-anak bermain ‘rumah-rumahan’, bermain ‘mobil-mobilan’ dan beraneka ragam permainan yang disukainya. Mereka bermain sambil berbicara, berpura-pura seperti orang dewasa. Mereka menirukan gerak-gerik dan perilaku orang tuanya dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari. Benda-benda yang tidak terpakai lagi seperti kotak korek api, kotak sabun, dan berbagai peralatan sederhana yang mudah dijumpainya di rumah, dijadikannya ‘teman bermain’. Benda-benda mati itu dianggapnya sebagai benda yang hidup, dan bisa diajak bicara. Betapa anak dalam dunianya itu penuh imajinasi dan fantasi.
Dengan adanya daya imajinasi dan fantasi itulah anak-anak juga mampu mengembangkan kemampuan penciptaan permainannya sesuai dengan pengaruh lingkungan dan pendidikan keluarga yang diterimanya.
Kegiatan bermain merupakan kegiatan jasmani dan rohani yang penting untuk diperhatikan oleh pendidik (orang dewasa). Sebagian besar perkembangan kepribadian anak, misalnya sikap mental, emosional, kreativitas, estetika, sosial dan fisik dibentuk oleh kegiatan permainannya.
Permainan anak-anak yang bernilai edukatif dapat dilakukan melalui kegiatan seni khususnya seni rupa. Pengertian seni pada dasarnya adalah permainan yang memberikan kesenangan batin (rohani), baik bagi yang berkarya seni maupun yang menikmatinya (Rohidi, 1985:81). Keterkaitan seni dengan permainan juga dijelaskan oleh Ross (1978).
Salah satu kegiatan seni rupa, sebagai permainan yang sangat disukai anak-anak adalah kegiatan menggambar. Hampir setiap anak yang diberi alat tulis akan menggoreskannya pada bidang kosong. Menggambar bagi anak-anak dpat menjadi alat berkomunikasi dan berekspresi yang utuh sesuai dengan dunianya.
Anak-anak yang penalarannya belum berkembang sangat bergairah berkarya seni, karena kegiatan ini memberikan keleluasaan dan kebebasan bagi anak-anak untuk mengungkapkan perasaan atau berekspresi. Ketika penalarannya bangkit, seni harus dipersiapkan untuk memberikan jalan bagi ekspresi tersebut sebagai kegiatan yang mereka senangi (Read, 1970:283). Dalam konteks itulah seni dijadikan media pendidikan. Faedah pendidikan seni, sebgaimana dikemukakan Vincent Lanier (1969) adalah :
a.       Memberikan kontribusi terhadap perkembangan individu,
b.      Memberikan pengalaman yang berharga (pengalaman estetik)
c.       Sebagai bagian yang penting dari kebudayaan
Jika pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan orang dewasa dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaannya, maka tentunya pula seni rupa dapat digunakan sebagai cara sekaligus media untuk mendidik anak. Jadi makna pendidikan dengan menggunakan seni rupa  sebagai cara sekaligus sebagai sarananya. Pada bagian ini perlu dijelaskan perbedaan makna antara pendidikan seni rupa dengan pengajaran seni rupa agar tidak sampai menimbulkan kesalahtafsiran dalam penggunaan istilah tersebut.
Sasaran pendidikan rupa di sekolah umum, dari tingkat pendidikan dasar sampai menengah, berbeda dengan sasaran pendidikan seni rupa di sekolah kejuruan, kursus atau pusat magang kesenirupaan dan kriya. 
        Disekolah kejuruan seni rupa, berlaku pengajaran seni rupa lebih mengutamakan pemberian bekal kepada para siswa agar berhasil sebagai lulusan yang memiliki kemampuan/keterampilan bidang seni rupa tertentu. Sedangkan, di sekolah umum, pendidikan seni rupa yang diberlakukan kepada semua siswa, (berbakat maupun tidak) lebih ditekankan kepada pemberian berbagai pengalaman kesenirupaan sebagai wahana untuk mencapai tujuan pendidikan. Seni berfungsi sebagai media pendidikan.
          Akan tetapi, istilah “seni sebagai media pendidikan” tidak berarti bahwa kegiatan seninya tidak penting (karena hanya dianggap sekedar media). Keterlibatan siswa dengan seni tetaplah harus menjadi prioritas dalam rangka membentuk kemampuan seni atau meningkatkan kemapuan seni yang sudah ada pada diri para siswa. Upaya peningkatan kulitas belajar menjadi fokus kegiatan, dan berlaku umum dalam program belajar apapun.
            Dalam pembelajaran di sekolah, khusunya pembelajaran seni, dampak instruksional maupun dampak pengiring perlu dirancang sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan belajar yang diharapkan.

         

1 komentar: