A.
Pendekatan
Berbasis Disiplin Ilmu dalam Pendidikan Seni Rupa
Pendekatan seni rupa berbasis disiplin
ilmu (dicipline based art education,
disingkat DBAE) berintikan pemikiran bahwa seni telah hadir dalam kehidupan
bukan hanya sebagai kegiatan penciptaan , tetapi juga sebagai cabang pengetahuan yang menjadi bahan kajian filosofis maupun ilmiah dan berhak
dipelajari di lembaga pendidikan. Seni adalah disiplin ilmu yang khas dengan
karakter yang dimilikinya, mendapat dukungan kelompok ilmuwan, dikembangkan
melalui penelitian.
Pendukung Pendidikan Seni Rupa Berbasis
Disiplin berpendapat bahwa Pendidikan Seni Rupa yang memberikan kesempatan
kepada anak untuk mengekspresikan emosinya adalah penting, tetapi jangan sampai
mengabaikan kegiatan mempelajari aspek pengetahuan keilmuannya. Cakupan pendidikan
seni rupa diperluas. Eisner (1987/1988) menegaskan bahwa Pendidikan Seni Rupa
Berbasis Disiplin bertujuan untuk menawarkan program pembelajaran yang
sistematik dan berkelanjutan dalam empat bidang seni rupa yang lazim dalam kenyataan
yaitu bidang penciptaan, penikmatan, pemahaman, dan penilaian. Keempat bidang
tadi disampaikan dalam kegiatan belajar; produksi seni rupa, kritik seni rupa,
sejarah seni dan estetika. Anak hendaknya tidak hanya diberi kesempatan untuk
berekspresi/ menciptakan karya seni rupa tetapi perlu juga mempelajari
bagaimana caranya menikmati suatu karya seni rupa serta memahami konteks dari
sebuah karya seni rupa dari berbagai masa. Pelaksanaannya tidak harus terpisah
tetapi dapat dipadukan.
Pendidikan Seni Rupa Berbasis Disiplin
merupakan suatu pendekatan dan merupakan suatu metode yang spesifik, maka wujud
penampilannya dapat yang bervariasi. Yang jelas, sasarannya adalah adanya
peningkatan kemampuan anak dalam berbagai bidang kegiatan tersebut.
Ciri DBAE adalah :
1.
Seni rupa sebagai subyek dalam
pendidikan umum dengan kurikulum yang tertulis serta disusun secara sistematis
mencakup kegiatan ekspresi/kreasi, teori dan kritik/apresiasi seni rupa untuk
membangun pengetahuan, pemahaman dan keterampilan.
2.
Kemampuan anak dikembangkan untuk
menghasilkan karya, menganalisis, menafsirkan, dan menilai kualitas karya,
mengetahui dan memahami peran seni rupa dalam masyarakat serta memahami
keunikan karya seni rupa dan bagaimana orang memberikan penilaian dan
menguraikan alasan penilaian.
3.
Seni rupa diimplementasikan dengan
dukungan masyarakat, staf pengembang, nara sumber dan program penilaian (Dobbs,
1992).
B.
Pendekatan
Kompetensi dalam Pendidikan Seni Rupa
Pendekatan
kompetensi sering dianggap sebagai reaksi atas pendekatan yang mengacu kepada
materi (termasuk DBAE). Tetapi jika direnyngkan sebetulnya arahnya sejalan,
karena materi yang dipilih pada dasarnya dijabarkan dari kompetensi yang
diharapkan. Bedanya, pada pendekatan kompetensi terlebih dahulu yang ditetapkan
adalah kompetensinya.
Pendektan
kompetensi dewasa ini, mendapat perhatian kembali di sekolah dan sedang dalam
tahap sosialisasi dan pengkajian. Inti pandangannya adalah bahwa setiap bahan
ajar yang dipilih serta metode dan media yang digunakan harus diarahkan kepada
pembentukan kompetensi siswa. Untuk setiap jejang pendidikan, perlu ditetapkan
kompetensi apa yang harus dikembangkan. Gagasan ini tampaknya didorong oleh
hasrat perlunya menyiapkan sejak dini pembentukan SDM yang memiliki kemampuan
handal, kompetitif, khususnya menghadapi persaingan global masa depan.
Pendekatan
kompetensi sesungguhnya sudah sejak lama dikenal dalam sistem pendidikan guru
yang dikenal dengan PGBK (Pendidikan Guru Berdasar Kompetensi). Dalam bidang
seni, pendekatan kompetesi menjadi bahan pembahasan dan disepakati sebagai
acuan bagi penyelenggaraan pembelajaran seni di Indonesia.
Konsep
dasar pendekatan kompetensi adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang
kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan
belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan
kurikulum sekolah (Puskur-Balitbang Depdiknas, 2002).
Dimensi
kompetensi mencakup aspek-aspek yang telah diuraikan di muka yaitu : persepsi,
pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan produksi.
Implikasi
pendekatan kompetensi dalam aspek pelaksanaan adalah bahwa kegiatan belajar
mengajar terarah kepada suatu sasaran yang berbentuk kompetensi siswa setelah
mengikuti suatu program dalam limit waktu tertentu. Pembelajaran tidak asal
berlangsung, tapi terkontrol, bertahap, berkelanjutan. Persoalan dalam
pembelajaran seni adalah bagaimana halnya dengan kompetensi yang bermuatan
ekspresi kreasi? Ekspresi kreasi sukar diduga, sukar diukur, sukar dilatih,
karena dorongannya ada dalam diri individu. Dalam hal ini, ukuran-ukuran
kompetensi tak bisa lain kecuali bersifat fleksibel, multikriteria, dan
kualitatif, seperti terungkap dari kata-kata; siswa memiliki kemampuan
berapresiasi...,dst.
Pendekatan
DBAE maupun pendekatan kompetensi sama-sama memiliki harapan agar pembelajaran
itu berkualitas dan bermakna, tidak sekedar merasa cukup jika siswa ramai-ramai
berkarya, tetapi karyanya itu-itu juga dari waktu ke waktu baik dalam tema,
bentuk maupun gagasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar