A. SENI
ADALAH KEINDAHAN
Secara umum banyak orang yang mengemukakan pengertian seni
sebagaikeindahan. Pengertian seni adalah produk manusia yang mengandung nilai
keindahanbukan pengertian yang keliru, namun tidak sepenuhnya benar. Jika
menelusuri arti senimelalui sejarahnya, baik di Barat (baca: sejak Yunani
Purba) maupun di Indonesia, nilaikeindahan menjadi satu kriteria yang utama.
Sebelum memasuki tentang pengertian seni,ada baiknya dibicarakan lebih dahulu
tentang: apakah keindahan itu.
Menurut asal katanya, “keindahan”dalam
perkataan bahasa Inggris: beautiful (dalam
bahasa Perancis beau , sedang Italia dan Spanyol bello yang
berasal dari kata Latin bellum. Akar
katanya adalah bonum yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk
pengecilan menjadi bonellum dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis bellum. Menurut
cakupannya orang harus membedakan antara keindahan sebagai suatu kwalitaabstrak
dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk perbedaan ini dalambahasa
Inggris sering dipergunakan istilah beauty
(keindahan) dan the beautifull (benda atau hal yang indah).
Dalam pembahasan filsafat, kedua pengertian itu kadang-kadang dicampuradukkan
saja.Selain itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian yaitu:
a. Keindahan dalam arti yang luas,
b. Keindahan dalam arti estetis murni,
c. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.
Definisi seni yang sering kita dengar, bahkan para mahasiswa juga tidak
jarang yang masih mengatakan bahwa seni adalah segala keindahan yang diciptakan
manusia. Definisi tersebut secara universal dilontarkan orang, karena karya
seni di setiap bangsa di dunia ini, dari zaman prasejarah hingga zaman kini
mempunyai ciri keindahan. Hubungan seni dan keindahan sangat jelas, terutama
ditinjau dari sudut kebentukan karya seni itu. Jika kita memandang lukisan
Rembrandt, pelukis Belanda pada masa Barok, keindahan manusia yang dilukiskan
memperlihatkan cita rasa (taste)
klasik.
B. SENI ADALAH EKSPRESI
Seni memang selalu dihubungkan dengan ekpresi pribadi, sebab seni lahir
dari ungkapan perasaan pribadi pada penciptanya. Sehubungan dengan nilai
ekspresi dalam seni, Herbert Read merumuskan tentang kedudukan ekspresi dalam
proses penciptaan seni, sebagai berikut :
1)
Pengamatan terhadap kualitas
materiil
2)
Penyusunan hasil pengamatan
tersebut
3)
Pemanfaatan susunan itu untuk
mengekspresikan emosi atau perasaan yang dirasakan sebelumnya
Herbert Read juga menyatakan bahwa desain yang estetis sudah cukup dengan
dua tahap saja, tetapi untuk membuat desain yang estetis itu menjadi karya
seni, haruslah ditambah dengan ekspresi. Jadi dapat disimpulkan bahwa seni
adalah susunan estetis yang digunakan untuk mngekspresikan suatu perasaan atau
emosi tertentu.
Berdasarkan analisis Sanento Yuliman, karya seni yang sedang berkembang
hingga saat ini dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori pendekatan yaitu :
1) Ada karya seni yang secara tegas
didasari ekspresi, dengan pendekatan emosional (intuitif), misalnya karya-karya
Affandi, Courbet, Van Gogh, Pollock, dll.
2)
Ada pula karya seni yang lebih
banyak pertimbangan rasional (kalkulasi) atas komposisi garis, warna, bentuk,
bidang, dan unsur visual lainnya : karya yang dibuat dengan pendekatan rasional
(intelektual) ini misalnya karya Op Art, Kinetic Art, Kubisme, Konstruktivisme,
Purisme, dll.
Dari segi kebentukan visual (Visual
Form), kita menyebutnya gaya informal 9yang pertama) dan gaya formal atau
rasional yang non lirisisme (yang kedua).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar